Rekonsiliasi pelanggaran HAM
|Pembahasan rekonsiliasi pelanggaran HAM dalam program Forum Indonesia di Metro TV, Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu dengan Koordinator Kontras bersitegang. Masinton berpendapat jika rekonsiliasi pelangaran HAM dapat menjalin persatuan nasional dan luka masa lalu sementara Haris Azhar berpendapat sebaliknya, Rekonsiliasi pelanggaran HAM belakangan ditawarkan pemerintah untuk menyelesaikan masalah-masalah HAM yang belum selesai. Namun banyak pihak yang menentang hal tersebut. Pasalnya menurut hukum, suatu kejahatan dalam bentuk pidana harus diselesaikan dengan undang-undang, Jakarta: Mantan Jaksa Agung Marzuki Darusman menolak keberadaan Tim Gabungan Rekonsiliasi Pelanggaran HAM Berat yang dibentuk di bahwa koordinasi Menkopolhukam dan Jaksa Agung. Sebab, kata dia, rekonsiliasi akan menguntungkan pelaku kejahatan HAM tersebut.
“Rekonsiliasi, sesungguhmya tidak mungkin berpihak kepada korban. Tapi berpihak kepada para pelaku yang terus menikmati ruang impunitas (kekebalan untuk disidik),” kata Marzuki seperti yang dilaporkan KontraS, Senin (15/6/2015).
Marzuki mengatakan, tim gabungan tersebut terkesan eksklusif dalam menyelesaikan kasus tersebut. Padahal, kata dia, pengungkapan kasus HAM berat ini harus melibatkan dukungan publik seluas-luasnya.
“Negara tidak boleh membuat isu keadilan dan kebenaran pada penaganan kejahatan masa lalu sebagai isu eksklusif,” kata kata Pria yang tercatat sebagai Pelapor Khusus Badan PBB untuk Situasi HAM di Korea Utara ini.
Mantan Komisioner Komnas HAM HS Dillon menambahkan, sebuah rezim otoritarian sudah berhasil diruntuhkan. Karenanya, pemenuhan hak-hak korban dalam kehidupan berdemokrasi ini harus terjamin, bukan sebaliknya dengan menggulirkan rekonsiliasi tanpa penyelesaian lewat pengadilan.
Dillon menyindir Presiden Joko Widodo karena hanya memiliki kemauan yang besar. Namun sayangnya, kata dia, kemauan tersebut tidak diikuti dengan kapasitas yang besar dan kuat pula dalam menyelesaikan secara adil untuk para korban dan keluarganya.
“Presiden Joko Widodo harus membuktikan kemauan politiknya untuk menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu dengan kapasitas yang ia miliki sebagai pemimpin negara,” tegas dia.