IKOHI (Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia – Indonesian Association of Families of the Disappeared) merupakan organisasi yang didirikan oleh  keluarga korban kasus  penghilangan paksa 1997/1998. Pada perkembangannya, IKOHI bukan hanya menjadi wadah bagi korban dan keluarga korban penghilangan paksa 1997/1998 saja, namun menjadi wadah bersama keluarga korban penghilangan orang secara paksa dari berbagai peristiwa pelanggaran berat HAM yang terjadi di Indonesia sejak kasus 1965 hingga 1998. Adapun fokus kerja IKOHI adalah mendorong pemulihan korban dalam hal penguatan psikososial, pemberdayaan ekonomi, serta advokasi kebijakan pertanggungjawaban negara untuk mendorong dilakukannya penyelesaian kasus secara adil bagi korban dan keluarganya.

VISI IKOHI

Terwujudnya persatuan, solidaritas, dan keadilan bagi korban pelanggaran HAM guna menciptakan masyarakat adil dan demokratis.

MISI IKOHI

1) Menggalang solidaritas dan persatuan diantara korban penghilangan paksa dan korban pelanggaran HAM lainnya.

2) Menjadi wadah kedaulatan dan perjuangan korban dalam rangka penegakan HAM.

3) Memperjuangkan penuntasan kasus pelanggaran HAM.

4) Memberdayakan potensi ekonomi, sosial, politik dan budaya korban.

5) Memperjuangkan tercapainya masyarakat yang adil dan demokratis.