Pernyataan Sikap Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia (IKOHI) Atas Pidato Presiden Republik Indonesia Tentang Pengakuan dan Penyelesaian 12 Kasus Pelanggaran HAM yang Berat

Bahwa pidato Presiden Joko Widodo pada tanggal 11 Januari 2023 yang menyatakan PENGAKUAN dan PENYESALAN atas 12 kasus pelanggaran HAM yang berat merupakan peristiwa bersejarah bagi korban dan keluarga korban pelanggaran HAM yang berat di Indonesia.

Pernyataan Presiden Joko Widodo sebagai Kepala Negara Republik Indonesia mengakui bahwa pelanggaran hak asasi manusia yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa dan menyesalkan terjadinya peristiwa pelanggaran ham yang berat merupakan buah dari perjuangan panjang para korban dan keluarga korban. Penyataan Presiden tersebut merupakan langkah yang baik bagi upaya penyelesaian secara menyeluruh atas peristiwa pelanggaran HAM yang berat.

Sepanjang enam dasawarsa berlalu, para korban dan keluarga korban pelanggaran HAM yang berat telah menanggung banyak derita atas stigma yang dialami, juga didiskriminasi secara sosial, politik, ekonomi, dan budaya dengan adanya perlakuan yang berbeda dari warga negara atau masyarakat lainnya. Stigma buruk yang dialamatkan kepada korban sebagai seorang pemberontak, subversif, atheis, fundamentalis, anti Pancasila dan sebagainya secara langsung maupun tidak langsung ditanggung juga keturunan korban dalam bentuk isolasi dan diskriminasi sosial.

Keluarga korban penghilangan Paksa yang tergabung dalam IKOHI sangat mengapresiasi Presiden Joko Widodo yang berani mulai menyingkap tabir tebal kebuntuan puluhan tahun atas penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM yang berat di masa lalu. Presiden juga dengan tegas menyatakan tidak menegasikan penyelesaian secara yudusial sehingga para korban pelanggaran HAM berat dapat mendapatkan seluruh hak mereka. Kebenaran Akan Terus Hidup. Keadilan Akan Terus Diperjuangkan.

Jakarta, 11 Januari 2023

Badan Pekerja IKOHI

WANMAYETTI

(Ketua)

ZAENAL MUTTAQIN

(Sekretaris)