Pernyataan Sikap : Mengecam Penyebaran Informasi Salah mengenai Wiji Thukul

Pernyataan IKOHI dan Sahabat IKOHI

Mengecam Penyebaran Informasi Salah mengenai Wiji Thukul
(Korban Penghilangan Paksa 1997/1998)

IKOHI dan Sahabat IKOHI menyesalkan penyebaran berita tidak benar sehubungan dengan pemberian Sertifikat Pengakuan bagi Wiji Thukul dari “Brigada Negra”. Pada 16 Maret 2016, Asosiasi Para Pejuang “Brigada Negra” yang diketuai oleh Xanana Gusmao telah memberikan Sertifikat Pengakuan kepada anggota dan organisasi-organisasi yang telah mendukung perjuangan saat merebut kembali kemerdekaan Timor-Leste. Wiji Thukul dan Bimo Petrus (keduanya adalah korban penghilangan paksa 1997/ 1998) adalah dua dari delapan orang dari Indonesia yang diberikan Sertifikat atas jasa mereka dalam proses membangun solidaritas nasional dan internasional untuk kemerdekaan Timor-Leste.

Pemberitaan tidak benar tersebut keluar dari aku Ndorokakung di media sosialnya (Path) pada Kamis, 17 Maret 2016 yang isinya mempertanyakan kelayakan Wiji Thukul mendapat pengakuan, tentang tempat dan bagaimana Wiji Thukul mati, dan tuduhan bahwa Fitri Nganthi Wani (putri Wiji Thukul) telah mendapat hadiah uang.

Pernyataan dan penyebaran berita tersebut telah melukai hati keluarga, sahabat, dan komunitas-komunitas yang tengah memperjuangkan pertangungjawaban Negara dan melaksanakan Rekomendasi Pansus Orang Hilang DPR RI (28 September 2009) yang berisi:
1. Merekomendasikan Presiden untuk membentuk Pengadilan HAM Ad-hoc;
2. Merekomendasikan Presiden serta segenap insitusi pemerintah serta pihak terkait untuk segera melakukan pencarian terhadap 13 aktivis yang masih hilang;
3. Merekomendasikan Pemerintah untuk merehabilitasi dan memberikan kompensasi kepada keluarga korban yang hilang;
4. Merekomendasikan Pemerintah agar segera meratifikasi Konvensi Anti Penghilangan Paksa sebagai bentuk komitmen dan dukungan untuk menghentikan praktek Penghilangan Paksa di Indonesia.

Mengetahui keberadaan orang yang dicintai adalah hak paling hakiki dari keluarga korban penghilangan paksa. Menyebarkan berita tanpa bukti tentunya sangat melukai hati keluarga, sahabat, dan komunitas yang telah memperjuangkan ini selama lebih dari 17 tahun. Penyebaran informasi salah bahwa Fitri Nganthi Wani telah mendapat hadiah uang juga menambah perlukaan dan kekecewaan dan kemarahan bagi keluarga dan sahabat.

IKOHI dan Sahabat IKOHI melihat Sertifikat Pengakuan dari Brigada Negra adalah satu bentuk pelestari ingatan tentang pentingnya nilai solidaritas untuk menegakkan nilai-nilai demokrasi dan HAM. Pada Wiji Thukul dan segenap kawan, kita berhutang atas nikmat kebebasan pers dan informasi saat ini. Tugas kita adalah untuk melanjutkan perjuangan, bukan sebaliknya.

Karena itu, kami meminta Saudara pemilik akun Path Ndorokakung untuk mencabut tuduhannya dan meminta maaf kepada keluarga Wiji Thukul, khususnya kepada Fitra Nganthi Wani dan kepada semua keluarga korban pelanggaran HAM di Indonesia. Kami juga meminta pemilik akun Ndorokakung untuk bertanggung-jawab terhadap segala bentuk dampak yang diakibatkan.

Jakarta, 18 Maret 2016

Ketua IKOHI

Wanmayetti

Sekertaris Umum

Zaenal Muttaqin